Minggu, 26 Oktober 2014

Bahasa indonesia


Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia, Ragam Bahasa, Kelemahan & Kelebihan Bahasa Indonesia

   1.     Peranan Dan Fungsi Bahasa Indonesia

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum :
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
-         Fungsi Praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
-         Fungsi Kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
-         Fungsi Artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
-         Fungsi Edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-         Fungsi Politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.


Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilah ke dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
 
   2.     Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
1.       Ragam bahasa undang-undang.
2.       Ragam bahasa jurnalistik.
3.       Ragam bahasa ilmiah.
4.       Ragam bahasa sastra.
Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
1.       Ragam lisan yang antara lain meliputi:
2.       Ragam bahasa cakapan
3.       Ragam bahasa pidato
4.       Ragam bahasa kuliah
5.       Ragam bahasa panggung
Ragam tulis yang antara lain meliputi:
1.       Ragam bahasa teknis
2.       Ragam bahasa undang-undang
3.       Ragam bahasa catatan
4.       Ragam bahasa surat
5.       Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
6.       Ragam bahasa resmi
7.       Ragam bahasa akrab
8.       Ragam bahasa agak resmi
9.       Ragam bahasa santai dan sebagainya.

   3.     Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kalangan Masyarakat
Pada awal mulanya bahasa Indonesia merupakan bahasa melayu yang di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam dan luar nusantara. Ini berlangsung pada zaman kerajaan Sriwijaya. Namun sejak di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa nasional Republik Indonesia. Ditinjau dari fungsinya, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa pemersatu, yang telah menyatukan beragam bahasa yang berbeda-beda. Seseorang dari bahasa daerah yang berbeda yang tidak mengerti bahasa daerah satu dengan yang lain akan bisa saling berinteraksi melalui bahasa Indonesia. 
Dalam penggunaan bahasa Indonesia terdapat kata-kata baku maupun tidak baku. Kata baku merupakan kata yang diatur sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Kata baku ini biasanya digunakan pada kalimat-kalimat resmi atau formal baik secara lisan maupun tertulis. Misalnya pada upacara kenegaraan, dan penulisan karya tulis ilmiah. Berbeda dengan kata baku, kata tidak baku diiartikan sebagai kata yang aturannya tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Kata tidak baku ini biasanya digunakan dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur, surat pribadi, dan lain-lain.
Seperti yang dijelaskan pada alinea sebelumnya mengenai penggunaan kata baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia. Dalam penggunaanya terkadang mengalami kesulitan. Kita sebagai bangsa Indonesia kadang sukar membedakan yang mana kata baku dan tidak baku. Sehingga penggunaanya terbalik. Dan ini sudah menyalahi aturan penggunaan kata. Oleh sebab itu banyak para siswa dinyatakan belum paham mengenai kata baku dan tidak baku. Mereka menganggap kata baku sulit untuk diterapkan dalam penggunaannya. Dan mereka lebih suka memakai kata tidak baku.
Bahasa Indonesia disamping terdapat kata baku dan tidak baku, merupakan salah satu bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Penyerapan bahasa dibagi menjadi dua bentuk berdasarkan cara penyerapan. Yakni cara serap adopsi dan adaptasi. Cara adopsi penyerapannya dilakukan dengan mengambil bentuk dan makna kata asing yang diserap secara keseluruhan. Sedangkan adaptasi hanya mengambil konsep yang terkandung dalam kata asing yang diserap dan ejaan atau cara penulisannya disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia. Perbedaan antara adopsi dan adaptasi ini terletak pada ejaan dan pelafalan.
Asal Kata
Bahasa
Asing

Bahasa Indonesia
Keterangan
Adopsi
Print
è
Print
tidak ada perbedaan
Adaptasi
Reformation
è
Reformasi
tion è si

Dalam sosialisaasi minggu lalu, siswa sedikit mengalami kebingungan dalam membedakan antara adopsi dan adaptasi. Meskipun demikian, pada akhirnya mereka memahami perbedaan tersebut. Indonesia kaya akan bahasa baik bahasa daera, bahasa nasional, dan bahasa serapan.
Bahasa yang digunakan sebagai identitas nasional ini dalam implementasinya terkadang mengalami banyak perbedaan. Ya, seperti yang kita ketahui dikalangan masyarakat banyak ditemukan penggunaan bahasa Indonesia yang kurang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang ada. Contohnya bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah sering kita jumpai di masyarakat. Hal ini dipengaruhi oleh faktor keberagaman bahasa. Yang mana kita ketahui bahwa negara tercinta kita kaya akan bahasa daerah. Sehingga penggunaannya berbeda-beda sesuai dialek atau kebutuhan masing-masing.
Implementasi bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah, mendapat respon positif dari sebagian besar pelajar SMA. Menurut mereka, pemakaian bahasa Indonesia yang demikian dianggap sah-sah saja selama digunakan pada situasi yang tepat. Hal ini dikarenakan kebiasaan yang ada diantara masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia campur daerah sulit untuk dihilangkan. Bahkan harus dilestarikan keberadaannya. Berbeda dengan pelajar SMA yang lain, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa jika kita menggunakan bahasa Indonesia, maka kita harus menggunakan bahasa itu dengan baik tanpa campur aduk bahasa daerah. Sebanding dengan itu disaat kita menggunakan bahasa daerah kita juga harus menggunakannya dengan baik. Intinya demikian menurut sosialisasi yang telah kami lakukan minggu lalu.
Dalam era globalisasi ini, penggunaan Bahasa Indonesia baku yang diplesetkan sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ya, biasanya disebut bahasa alay , bahasa prokem atau bahasa gaul. Bahasa seperti ini sudah umum digunakan di kalangan anak muda Indonesia, khususnya Surabaya. Sudah menjadi kebiasaan para anak muda menggunakan bahasa seperti ini. Ketika di beri pertanyaan seperti ini, Mengapa kalian sebagai generasi muda suka menggunakan bahasa gaul ? Jawaban dari mereka yakni karena bahasa gaul itu :
·         Gokil atau lucu,
·         Gaul karena sedang menjadi tren,
·         Bisa menambah keakraban diantara sesama
·         Sudah menjadi kebiasaan, dan lain-lain.

Diantara mereka ada yang berpendapat bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar itu terlalu formal dan kurang sesuai dengan kebiasaan dan kenyamanan mereka. Namun ada pula yang berpendapat positif bahwa bahasa Indonesia yang baik dan benar lebih sopan dan patut mereka gunakan sebagai bahasa pemersatu antara bahasa yang satu dengan lainnya.
Bahasa tren seperti ini sebenarnya sudah menyalahi aturan pemakaian bahasa Indonesia yang benar. Kesalahan itu terlihat jelas pada ejaan dan pelafalan kata. Misalnya, kata cemungud (semangat) yang seharusnya ditulis semangat. Bahasa yang katanya disebut gaul seperti ini tidak sepenuhnya diketahui dan dimengerti oleh masyarakat. Bahkan mungkin hanya kalangan anak muda saja yang mengerti. Oleh sebab itu, ketika akan menggunakan bahasa seperti ini sebaiknya dipertimbangkan kembali.
Di negara ini bahasa merupakan lambang dan identitas nasional. Kita sebagai generasi muda bukankah seharusnya menjaga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ?  Sedangkan pemlsetan bahasa yang dianggap gaul itu bukankah  sebenarnya telah merusak aturan berbahasa ? . Untuk itu alangkah baiknya jika kita sebagai generasi mudah mulai menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Meskipun banyak kesulitan dalam penggunaannya, tetapi jika kita berniat untuk belajar tahap demi tahap maka kita perlahan akan terbiasa.

   4.     Kelemahan dan Kelebihan Mempelajari Bahasa Indonesia
                Periode kemarin di situs UT online mata kuliah Bahasa Indonesia ada diskusi mengenai kelebihan dan kekurangan Bahasa Indonesia, masing-masing disuruh mengemukakan pendapat minimal 3 poin.

1. Kelebihan
-     Bahasa Indonesia cukup mudah untuk dipelajari masyarakatnya sendiri, terutama karena di dalam aturan berbahasa Indoesia yang benar tidak ada perbedaan penggunaan bahasa untuk kalangan orang yang lebih tua (lebih diohormati), kalangan sebaya, ataupun kalangan yang lebih muda dari kita (meskipun dalam prakteknya, tentu saja kita harus selektif dalam memilih kata-kata yang digunakan ketika berbicara dengan orang lain untuk menjaga nilai-nilai sosial seperti kesopanan, kehormatan, dan kerukunan antar sesama). Hal ini berbeda dengan bahasa daerah, contohnya bahasa Jawa; di mana dalam penggunannya, kita harus bisa memilih penggunaan kata untuk berbicara dengan lawan bicara kita, seperti 'basa krama', digunakan untuk berbicara dengan orang yang lebih tua dari kita atau orang yang dihormati, kemudian ada 'basa madya', dan juga 'basa ngoko'.

-          Unik. Bahasa Indonesia tergolong unik karena hampir semua kata dibaca sesuai dengan abjad (misal kata "aku", tetap dibaca "aku"; berbeda halnya apabila kata "aku" dibaca dengan aturan Bahasa Inggris, menjadi "ekyu"). Keunikan lainnya yaitu adanya kata 'n' dan 'g' dalam satu kata (misal kata "bingung") yang pembacaannya menyesuaikan dengan huruf vokal sebelumnya.

-      Merupakan bahasa persatuan di tanah air kita. Jadi apabila kita sedang berada di kota mana pun selama kota itu masih berada di wilayah Indonesia, kita tidak perlu khawatir masalah komunikasi dengan penduduk setempat. Bahkan penduduk suku-suku yang bisa dikatakan masih tertinggal pun juga terkadang ada yang bisa berbahasa Indonesia.

-          Salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia, dengan total 234 juta jiwa (lihat data di http://how-to-learn-any-language.com/e/languages/index.html). Tentu saja, mengingat jumlah penduduk di Indonesia saat ini lebih dari 200 juta jiwa.
  
2. Kekurangan
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang 'susah-suah gampang' untuk dipelajari, terutama oleh orang luar sana.
Orang luar yang mempelajari Bahasa Indonesia mungkin sedikit bingung, mau pakai kata yang mana??? Selain itu, terkadang kata-kata seperti 'saya' terdengar lebih kaku ketika kita sedang berbicara dengan teman sebaya dibandingkan dengan kata 'aku'.
Banyaknya aturan-aturan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam berbicara maupun penulisan. Misalnya, di dalam Bahasa Indonesia kita mengenal adanya EYD (Ejaan yang Disempurnakan), penulisan kata dan kalimat baku, penggunaan kalimat majemuk, dan sebagainya.
Adanya ungkapan-ungkapan yang sering digunakan dalam Bahasa Indonesia, sehingga kita harus memahami apa arti ungkapan tersebut. Contoh:

meja hijau =
hati = anak
tangan kanan = orang kepercayaan, dsb.

Sulit untuk dipromosikan sebagai salah satu bahasa internasional, karena kita masih tertinggal dalam beberapa bidang seperti teknologi dan ekonomi, yang mana dua hal tersebut merupakan salah satu kriteria yang digunakan dalam menilai kelayakan suatu bahasa yang digunakan sebagai bahasa internasional.

Daftar Pustaka :
    http://crazygenk.blogspot.com/2011/04/kelebihan-dan-kekurangan-bahasa.html
 



Senin, 07 Juli 2014

Bank sentral dan bank umum

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang  Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pengertian Bank :
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (bank).

Pengertian Bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial (commercial bank/full service bank).

Pengertian Bank Indonesia :
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.



Definisi bank.

Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; dan penyediaan jasa.

Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
>         Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
>        Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
>       Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.

>       Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

>     Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.

>    Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

>      Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.



Paket kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
Berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.

Paket Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
Berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.

Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.


Jenis- Jenis Modal Ventura

Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan :
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
 Single tier approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
Two tier approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.

Berdasarkan cara Penghimpunan Dana :
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
Leverage ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
 Equity venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.

Berdasarkan Kepemilkan :
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
 Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura  yang telah go public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public  ‘ venture-capital’ Company.
 Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
   Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.

Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat