TUGAS
1
1. Jelaskan
apa itu etika,profesi dan profesionalisme ?
2. Jelaskan
4 isu-isu etika ?
3. Jelaskan apa
itu IT forensik dan kegunaannya ?
4. Jelaskan
perbedaan IT forensik , IT audit dan real time audit ?
1. A. ETIKA
Etika
merupakan suatu sistem nilai pribadi
yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam
suatu situasi tertentu memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi.
yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam
suatu situasi tertentu memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi.
B. PROFESI
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi
memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu.
C. PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah
kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan
juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan
dari seorang karyawan.
2. 1. Isu privasi:
rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial.
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
2.
Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan
serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam
informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang
dirugikan?
3.
Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak
cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak.
Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan
merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya
seperti musik dan film.
4.
Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi. Salah
satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya
bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad,
bidang TI adalah profesi baru.
3. Definisi forensik IT menurut para
ahli diantaranya :
Menurut
Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan,
dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan
disimpan di media komputer.
Menurut
Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik
atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang
bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti
digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun
yang mempunyai media
Kegunaan IT forensik
Kegunaan IT forensik
1. Untuk membantu memulihkan, menganalisa,
dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik
sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di
pengadilan
2. Untuk mendukung proses identifikasi
alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan
potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh
kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi
tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara
langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
3. Dalam kasus hukum, teknik komputer
forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa
(dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
4. Untuk memulihkan data jika terjadi
kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
5. Untuk menganalisa sebuah sistem
komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana
penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
6. Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan
seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
7. Untuk mendapatkan informasi tentang
bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja,
ataureverse-engineering.
4. 1. Real
Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan
keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini
dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur
sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan
“siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan
penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
2. IT Forensik merupakan Ilmu yang
berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem
informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode
sebab-akibat).
3. IT audit adalah bentuk pengawasan
dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh.
Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal,
atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.
Perbedaan
IT forensik dan IT audit dan Real Time Audit
Dapat
disimpulkan bahwa pada dasarnya IT forensik dan IT audit berbeda dalam tujuannya,
jika IT forensik digunakan untuk memeriksa sesuatu yang bersifat tindak
kriminal, maka IT audit lebih mengacu pada pemeriksaan dalam suatu struktur,
baik organisasi/ perusahaan yang bertujuan untuk memverifikasi data – data yang
dimiliki oleh organisasi/perusahaan itu sendiri.sedangkan IT audit hanya
bersifat mengawasi sama hal nya dengan RTA juga bersifat mengawasi tetapi
tentunya hal yang menjadi pengawasan berbeda bila RTA merupakan mengawasan
terhadap kegiatan keuangan supaya lebih tranparan bila IT audit melakukan
pengawasan terhadap teknologi informasi.