Selasa, 14 Juni 2016

Sistem Bisnis berbasis teknologi sistem informasi pada blibli.com

Sistem Bisbis blibli.com
Blibli.com merupakan salah satu situs e-commerce di Indonesia yang menawarkan aneka produk, seperti fashion, produk kecantikan, gadget, elektronik, dan sebagainya. Dalam hal merek produk, produk-produk yang ditawarkan oleh Blibli,com ada yang bermerek internasional maupun yang nasional. Semua produk yang ditampilkan di Blibli.com adalah produk original yang memiliki garansi resmi, sehingga konsumen bisa terbebas dari produk tiruan ataupun pasar gelap. Blibli.com sendiri berupaya untuk menawarkan sistem online mall yang inovatif.
Desain web yang digunakan oleh Blibli.com sangatlah unik. Dengan adanya gambar-gambar bergerak dapat memberikan warna lain dalam situs e-commerce ini. Blibli.com juga berupaya untuk meningkatkan kepuasan konsumen dan menampilkan keunggulan kompetitifnya, diantaranya adalah:
1.    “What the experts say”. Arti disini bertujuan untuk memberikan referensi kepada konsumen mengenai manfaat dari berbagai macam produk.
2.    Situs ini juga menampilkan berbagai tweet dari twitter yang berkaitan dengan situs ini. Selain itu, ada pula “let’s chat” yang memudahkan konsumen untuk berkomunikasi dengan pihak pengelola Blibli.com.
3.    Dalam hal pembayaran, Blibli.com menggunakan sistem pembayaran online melalui berbagai layanan pembayaran online dari berbagai bank di tanah air. Layanan tersebut antara lain: BCA klikpay, mandiriclickpay, dan sebagainya.
4.    Di samping itu, dalam hal penyerahan barang kepada konsumen, Blibli.com juga berkerja sama dengan berbagai perusahaan yang melayani jasa antar barang. Contohnya adalah JNE.

 Karena dengan Blibli.com menggunakan Business Startup maka akan selangkah lebih maju dari pada kompetitornya dalam hal memasarkan produk-produknya sebab didalam dunia sekarang banyak konsumen yang dapat dengan mudah mengakses internet dan bisa mencari segala sesuatunya didalam internet.
Blibli.com tentu saja akan memanfaatkan internet ini didalam kegiatan bisnisnya. Dengan menggunakan internet Blibli.com akan mendapatkan banyak keuntungan, dan keuntungan-keuntungannya itu antara lain :
1.    Mendapatkan pangsa pasar baru, yaitu pengguna internet dan sosial media. Dan ini menjadikan bahwa pemanfaatan yang dilakukan dalam internet sangat efektif.
2.    Bisa mengetahui trend yang sedang populer di masyarakat sehingga bisa memberikan penawaran-penawaran yang sesuai dengan trend yang sedang populer.
3.    Unlimited time atau tidak berbatas waktu. Blibli.com memiliki admin yang bertugas untuk menerima layanan dari konsumen dan akan direspon setiap saat. Dan disini tidak sama dengan toko, karena toko jarang ada yang buka Full24 jam dalam 7 hari.
4.    Dapat diakses oleh konsumen dimana saja dan kapan saja jika diinginkan.

Selasa, 19 April 2016

Analisa dan solusi dari penyerangan terhadap jaringan internet KPU

Penyerangan terhadap jaringan internet KPU

Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum  sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh  peretas.” Sejak hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni, Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah (against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik (against property).

ANALISA KASUS
  Ada kemungkinan kejahatan ini karena muatan politik atau di lakukan oleh orang atau simpatisan partai tertentu atau bahkan orang yang sengaja ingin ingin membuat hasil perhitungan suara kacau,karena ketidakpuasan dengan proses demokrasi atau hal-hal yang berhubungan dengan pemilu tersebut.
Kriptografi : seni menyandikan data. Data yang dikirimkan disandikan terlebih dahulu sebelum dikirim melalui internet. Di komputer tujuan, data dikembalikan ke bentuk aslinya sehingga dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima. Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak penyerang tidak dapat mengerti isi data yang dikirim.
Internet Farewell: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaitu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai  dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja.
Menutup service yang tidak digunakan.
Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
Melakukan back up secara rutin.
Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas.
Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional.
Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.

SOLUSI
            Beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap  Melakukan modernisasi negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :  hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut  Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur standar internasional  penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan, meningkatkan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime  kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya  meningkatkan kerjasama antar Negara, mencegah kejahatan tersebut terjadi  negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties Contoh bentuk penanggulangan antara lain :  IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team) Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT) Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT  Sertifikasi perangkat security. Perangkat yang digunakan Indonesia.  untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber :

Minggu, 13 Maret 2016

Tugas softkil TSI (1)

TUGAS 1
     1.    Jelaskan apa itu etika,profesi dan profesionalisme ?
     2.    Jelaskan 4 isu-isu etika ?
     3.    Jelaskan  apa itu IT forensik dan kegunaannya ?
     4.    Jelaskan perbedaan  IT forensik , IT audit dan real time audit ?

   1.                                                A.        ETIKA
Etika merupakan suatu sistem nilai pribadi
yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam
suatu situasi tertentu memutuskan apa yang konsisten dengan sistem  nilai yang
ada dalam organisasi dan diri pribadi.
B.        PROFESI
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
C.        PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
  2.        1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.
         2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
             3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
           4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi. Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru.    


   3.      Definisi forensik IT menurut para ahli diantaranya : 
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan  menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.  
Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media

Kegunaan IT forensik 
1.         Untuk membantu memulihkan, menganalisa, dan mempresentasikan materi/entitas berbasis digital atau elektronik sedemikian rupa sehingga dapat dipergunakan sebagai alat buti yang sah di pengadilan
2.         Untuk mendukung proses identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak menyenangkan dimaksud.
3.         Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
4.         Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
5.         Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
6.         Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
7.         Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering. 

4.         1.         Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
2.         IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
3.         IT audit adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.

Perbedaan IT forensik dan IT audit dan Real Time Audit
Dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya IT forensik dan IT audit berbeda dalam  tujuannya, jika IT forensik digunakan untuk memeriksa sesuatu yang bersifat tindak kriminal, maka IT audit lebih mengacu pada pemeriksaan dalam suatu struktur, baik organisasi/ perusahaan yang bertujuan untuk memverifikasi data – data yang dimiliki oleh organisasi/perusahaan itu sendiri.sedangkan IT audit hanya bersifat mengawasi sama hal nya dengan RTA juga bersifat mengawasi tetapi tentunya hal yang menjadi pengawasan berbeda bila RTA merupakan mengawasan terhadap kegiatan keuangan supaya lebih tranparan bila IT audit melakukan pengawasan terhadap teknologi informasi.

                                      http://ydebby.mhs.uksw.edu/2013/07/tugas-4-privacy-accuracy-property.html




Rabu, 03 Februari 2016

STUDI KASUS : PENAMBANGAN PASIR LIAR

PENAMBANGAN PASIR LIAR
Belakangan gencar pemberitaan mengenai kasus pembunuhan Bp. Salim Kancil, seorang petani sekaligus aktivis lingkungan penolak penambangan pasir ilegal di Kab. Lumajang Jawa Timur. Beliau tewas dibunuh oleh preman dan oknum pro penambangan pasir yang diduga adalah anak buah dari penguasa desa setempat. Artikel kali ini tidak membahas kasus ini dari dimensi hukum atau HAM secara eksklusif tapi dilihat dari segi ilmu perencanaan wilayah.
Dilihat dari sisi pemanfaatan lahan, kegiatan penambangan pasir ilegal di Kab. Lumajang itu sendiri sebenarnya tidak menyalahi arahan guna lahan sebagai area pertambangan galian B dan C. Bahkan sudah ada beberapa perusahaan penambangan yang diberikan izin operasional. Namun di Tahun 2014, Dinas ESDM pemerintah setempat mewajibkan perusahaan pertambangan agar dilengkapi smelter sehingga beberapa perusahaan menghentikan usahanya karena belum memenuhi aturan tersebut termasuk PT. IMMS di Desa Selok Awar-Awar.
Sadar akan nilai komersial sumberdaya pasir tersebut, beberapa oknum tetap melakukan penambangan ilegal baik secara modern maupun tradisional. Masyarakat tetap aktif menambang pasir bahkan beberapa pemangku kekuasaan tetap mengeksploitasi pasir secara besar-besaran. Isu yang berkembang mengarah bahwa para pejabat daerah yang memanfaatkan akses dan kewenangan terhadap wilayah tersebut berusaha mendapatkan keuntungan pribadi melalui bisnis penambangan pasir ilegal.


PERBANDINGAN DUA PROFESI : MENTERI DALAM NEGERI DAN MENTERI LUAR NEGERI

KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia disingkat Kemendagri RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan dalam negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Tjahjo Kumolo.
Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Dalam Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.
Menteri Dalam Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Kementerian Luar Negeri, disingkat Kemlu, (dahulu Departemen Luar Negeri) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Retno Marsudi dan Wakil Menteri yang dijabat oleh Abdurrahman Mohammad Fachir yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo sejak 27 Oktober 2014 bersamaan dengan pelantikan menteri Kabinet Kerja.
Kementerian Luar Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertahanan) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Luar Negeri tidak dapat diubah atau dibubarkan oleh presiden.

Menteri Luar Negeri secara bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.

Selasa, 01 Desember 2015

E-LABORATORY

Laboratorium elektronik ini mirip seperti situs dari sebuah lembaga pendidikan yang sengaja dibuat untuk membantu mempublikasikan penelitian-penelitian yang mereka lakukan.
Dalam penggunaan softwarPenggunaan software atau animasi-animasi sebagai pengganti alat peraga laboratorium juga dapat dikatakan sebagai bentuk dari laboratorium elektronik. Karena mengganti peralatan laboratorium dengan peralatan berbasis komputer. Sehingga pengajar tidak perlu repot-repot membawa atau menyediakan peralatan laboratorium, dan penjelasan yang membutuhkan gambaran dapat diberikan dengan cara animasi yang lebih menarik minat pelajar. Seperti misalnya memberikan gambaran tentang sistem pencernaan makanan dengan menggunakan animasi.

Beberapa kelebihan dari e-laboratory yaitu:
1.    Tidak repot membawa alat peraga.
2.    Lebih menarik minat pelajar dan lebih mudah memberikan gambaran.
3.    Dapat mempublikasikan penelitian-penelitian yang telah ataupun sedang dilakukan secara lebih  meluas, hal ini juga mengandung unsur pemasaran tentang kemajuan instansi tersebut.
4.    Menghindari penelitian berulang (reinvent the wheel), sehingga mempercepat perkembangan ilmu dan teknologi.

Kelemahannya dari e-laboratory adalah:
1.    Belum semua lembaga pendidikan terhubung dengan internet dan memiliki situs, dan tidak semua pengajar akrab dengan teknologi ini.
2.    Tidak semua perguruan tinggi mau membagi hasil penelitiannya karena unsur plagiasi.[1]


Kamis, 22 Oktober 2015

Penjelasan tentang Teknologi informasi dan tujuan teknologi informasi

1. Penjelasan teknologi informasi
Tekonologi informasi merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia saat ini. Karena dengan teknologi informasi tersebut kita bisa menjadi lebih mudah menyelesaikan suatu pekerjaan dengan cepat dan mudah. Informasi membuat kita mempunyai kemampuan untuk menambah wawasan yang berbeda dibandingkan dengan orang yang tidak tahu apa pentingnya sebuah informasi. Setiap orang pasti menginginkan sebuah informasi yang belum dia ketahui sebelumnya maka dari itu teknologi informasi ini sangat berperan penting dalam sebuah perkembangan zaman di suatu wilayah atau negara.
Perkembangan teknologi saat ini sudah menjangkau ke segala aspek. Lewat teknologi internet yang dapat diakses kapan saja, dimana saja, menawarkan segala kemudahannya telah menjadikan internet sebagai media yang tepat bagi perkembangan dunia informasi saat ini. Besarnya tingkat penggunaan internet tersebut tidak lain dikarenakan saat ini teknologi informasi yang berkembang dan menyebar disetiap sendi kehidupan. Berkembangnya komputer serta media komunikasi elektronis pun telah menghapus batasan ruang dan waktu dan dapat memperoleh pengetahuan kapan dan dimana saja.
2. Tujuan teknologi informasi
  1.      Mendukung suatu disiplin ilmu atau suatu jenis pekerjaan yang memerlukan kecepatan akses informasi seperti jurnalistik atau ekonomi
   2.      Untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.